Rabu, 31 Oktober 2018

DISTRIBUSI FREKUENSI

SOAL 

1. Sebutkan definisi:
    a) distribusi frekwensi
    b) frekwensi
2. Sebutkan singkatan dari TDF
3. Gambarkan bentuk umum TDF
4. Pada contoh 1 (list usia),
     a) ada berapa banyak data? (n =?)
     b) Berapa nilai data terkecil? Dan berapa nilai data terbesar?
     c) berapa range (selisih nilai data terbesar dengan data terkecil)?
5. Dari contoh 1 dibangun 3 TDF.
       -TDF 1 mempunyai berapa kelas? (berapa besar interval tiap kelas?)
       -TDF 2 mempunyai berapa kelas? (berapa besar interval tiap kelas?)
       -TDF 3 mempunyai berapa kelas? (berapa besar interval tiap kelas?)
6. Sebutkan prinsip pembentukkan Tabel Distribusi Frekuensi
7. Penentuan Banyak Kelas dan Interval Kelas
    a) Sebutkan rumus menentukan banyaknya kelas yang ideal
    b) Sebutkan rumus menentukan interval kelas yang ideal
8. a) Berapa  banyak kelas ideal pada list usiacontoh 1 bila menggunakan fungsi ceiling, dan berapa interval kelas idealnya?
     b) Berapa  banyak kelas ideal pada list usia contoh 1 bila menggunakan fungsi floor, dan berapa interval kelas idealnya?
9. a) Buatlah Tabel Distribusi Frekuensi Relatif dari TDF 3
    b)  b.1. Buatlah Tabel Distribusi Frekuensi Kumulatif  (TDFK) kurang dari (<)  pada TDF3
         b.2  Buatlah Tabel Distribusi Frekuensi Kumulatif  (TDFK) lebih dari  (>)  pada  TDF3

JAWAB

1. a.) Distribusi Frekuensi : Pengelompokkan data dalam beberapa kelas sehingga ciri-ciri penting
         data tsb dapat segera terlihat.
    b.) Frekuensi : Banyaknya pemunculan data.

2. TDF adalah Tabel Distribusi Frekuensi.

3.

n : banyaknya data
fi : frekuensi pada kelas ke-i





4. a.) n = 50
    b.) nilai data terkecil = 16 ; nilai data terbesar = 63
    c.) range : 63 - 16= 47

5. a.) TFD 1 = 5 kelas ; interval = 11
    b.) TFD 2 = 6 kelas ; interval = 8
    c.) TFD 3 = 7 kelas ; interval = 7

6. a.) Tentukan banyaknya kelas Jangan terlalu banyak/sedikit
    b.) Tentukan interval/selang kelas Semua data harus bisa dimasukkan dalam kelas-kelas TDF, tidak ada yang tertinggal dan satu data hanya dapat dimasukkan ke dalam satu kelas, tidak terjadi OVERLAPPING.
    c.) Sorting data, lazimnya Ascending: mulai dari nilai terkecil (minimal), agar range data diketahui dan Mempermudah penghitungan frekuensi tiap kelas. Range : Selisih nilai terbesar dengan terkecil.

7. a.) Rumus menentukan banyaknya kelas :
         Aturan Sturges : pembulatan ke atas atau ke bawah (celling / floor)
         k = 1 + 3.322 log n
         k = banyak kelas ; n = banyak data
        Rumus menentukan interval :
         i = r/k   i = interval kelas ; k = banyak kelas ; r = range data

8. a.) k = 1 + 3.322 log 50
         k = 1 + 3.322 (1.6989...)
         k = 1 + 5.6439..
         k = 6.6439
         dengan ceiling, maka k = 7
         i = r/k
         i = 47/6
         i = 7.8333
         i = 8
k = 1 + 3.322 log 50
         k = 1 + 3.322 (1.6989...)
         k = 1 + 5.6439...
         k = 6.6439
         dengan floor, maka k = 6
         i = r/k
         i = 47/6
         i = 7.8333
         i = 8

9.



Minggu, 21 Oktober 2018

Etika dan Profesionalisme : Kasus Menkeu Bekukan Izin Pengaudit Electronic Solution

               Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati membekukan izin Akuntan Publik Drs. Oman Pieters Arifin karena melanggar Standar Auditing (SA), dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Pelanggaran itu dilakukan dalam audit Laporan Keuangan PT Electronic Solution Indonesia 2007.

"Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 305/KM.1/2008 tanggal 29 April 2008 dan berlaku selama 9 bulan sejak tanggal ditetapkannya keputusan dimaksud," ujar Kepala Biro Depkeu Samsuar Said, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (24/5/2008).

Selama masa pembekuan izin, Drs Oman Pieters Arifin juga dilarang menjajakan jasa akuntan. Meliputi jasa atestasi yang termasuk audit umum atas laporan keuangan, jasa pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, jasa pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma. “Seusai Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik,” kata Samsuar.Selain itu, yang bersangkutan dilarang memberikan jasa audit lainnya serta jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi sesuai dengan kompetensi Akuntan Publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Drs. Oman juga dilarang menjadi Pemimpin dan atau Pemimpin Rekan dan atau Pemimpin Cabang Kantor Akuntan Publik, serta wajib mengikuti Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL), dan tetap bertanggung jawab atas jasa-jasa yang telah diberikan.