Majelis Ulama Indonesia (disingkat MUI) adalah
lembaga yang mewadahi para ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk
membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis
Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 17 Rajab 1395 Hijriah,
atau tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia,
untuk membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut dengan umat
Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, penentuan
kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan
dengan hubungan seorang penganut agama Islam dengan lingkungannya.
SEJARAH
MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah
para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru
tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26
Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari
ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu, NU, Muhammadiyah, Syarikat
Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang
ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut
dan POLRI serta
13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah
tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat
musyawarah para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim, yang tertuang
dalam sebuah Piagam Berdirinya MUI, yang ditandatangani oleh seluruh
peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia
tengah berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana
energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan
kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat. Selama dua puluh lima
tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan
cendekiawan muslim berusaha untuk:
- Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhai Allah;
- Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya hubungan keislaman dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa;
- Menjadi penghubung antara ulama dan pemerintah dan penerjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna menyukseskan pembangunan nasional;
- Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.
PERANAN
Pengabdian Majelis Ulama Indonesia tertuang dalam tujuh
tugas MUI, yaitu:
- Sebagai pengawal bagi penganut agama Islam
- Sebagai pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut agama Islam
- Sebagai penjaring kader-kader yang lebih baik
- Sebagai pemberi solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional
- Sebagai perumus konsep pendidikan Islam
- Sebagai pengawal konten dalam media massa
- Sebagai organisasi yang menjalankan kerja sama dengan organisasi keagamaan
STRUKTUR KEPENGURUSAN
Periode Ketua Umum MUI
1. Prof. Dr. KH.
Abdul Malik Karim Amrullah (1975 - 1981)
Ketum MUI 1 |
2. KH. Syukri Ghozali (1981 - 1983)
Ketum MUI 2 |
3. KH. Hasan Basri (1983 - 1990)
- 1983 - 1985 Menjabat sebagai Ketum MUI periode 3 berdasarkan Fail Accompli (menentukan
keputusan terlebih dahulu baru meminta persetujuan)
- 1985 - 1990 Melanjutkan jabatan sebagai Ketum MUI berdasarkan Munas MUI Ke-3 Tahun 1985
Ketum MUI 3 |
4. Dr. KH. Muhammad Ali Yafie (1990 - 2000)
Ketum MUI 4 |
5. Dr (HC). KH. Mohammad Achmad Sahal Mahfudz (2000 - 2014)
Ketum MUI 5 |
6. Prof. Dr. KH. Din Syamsuddin, MA (2014 - 2015)
2014 - 2015 Menjabat sebagai Ketua Umum MUI Periode 6 berdasarkan Fail Accompli dan kini
menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2015 - 2020
2014 - 2015 Menjabat sebagai Ketua Umum MUI Periode 6 berdasarkan Fail Accompli dan kini
menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2015 - 2020
Ketum MUI 6 |
7. KH. Ma'ruf Amin (2015 - Petahana)
Ketum MUI Petahana yang kini masih menjabat hingga 2020 mendatang, dipilih sebagai Ketua
Umum MUI Periode 7 berdasarkan Fail Accompli.
Ketum MUI Petahana |
Susunan Pengurus MUI Periode 2015 - 2020
Dewan
Pertimbangan
Ketua
Prof Dr HM Din Syamsudin
Prof Dr HM Din Syamsudin
Wakil Ketua
Prof Dr Nasaruddin Umar
Prof Dr KH Didin Hafiduddin
Prof Dr Azyumardi
Sekretaris
Dr Noor Ahmad
Wakil Sekretaris
Natsir Zubaidi
Dr Bachtiar Nasir
Anggota
Prof Dr Nasaruddin Umar
Prof Dr KH Didin Hafiduddin
Prof Dr Azyumardi
Sekretaris
Dr Noor Ahmad
Wakil Sekretaris
Natsir Zubaidi
Dr Bachtiar Nasir
Anggota
Ketua-ketua umum ormas Islam (yang diundang sebagai peserta munas 2015), tokoh
tokoh ulama, zuama, cendikiawan muslim.
Dewan
Pimpinan MUI
Ketua Umum
DR KH Makruf Amin
Wakil Ketua Umum
Prof DR Yunahar Ilyas
KH Slamet Effendy Yusuf
Ketua-ketua
H Basri Bermanda
DR H Yusnar Yusuf
Prof DR H Maman Abdurrahman
Prof DR Hj Huzaemh T Yango
Prof DR Hj Tuty Alawiyah
KH Muhyidin Junaidi
KH Abdullah Jaidi
HM Ichwan Sam
H Zainut Tauhid Sa’adi
DR Ir H Lukmanul Hakim
DR KH Sodikun
KH Abdussomad Buchori
Sekretaris Jenderal
DR H Anwar Abbas
Wakil Sekretaris
DR KH Tengku Zulkarnain
DR Amirsyah Tambunan
DR H Zaitun Rasmin
DR Najamudin Ramli
H Solahuddin Al Ayubi
Rofiqul Umam
DR Hj Valina Subekti
H Misbahul Ulum
Bendahara Umum
Prof DR Hj Amani Lubis
Bendahara
dr Fahmi Darmawansyah
Yusuf Muhammad
DR H Nadratuzzaman Hosen
H Iing Solihin
Burhan Muhsin
DR KH Makruf Amin
Wakil Ketua Umum
Prof DR Yunahar Ilyas
KH Slamet Effendy Yusuf
Ketua-ketua
H Basri Bermanda
DR H Yusnar Yusuf
Prof DR H Maman Abdurrahman
Prof DR Hj Huzaemh T Yango
Prof DR Hj Tuty Alawiyah
KH Muhyidin Junaidi
KH Abdullah Jaidi
HM Ichwan Sam
H Zainut Tauhid Sa’adi
DR Ir H Lukmanul Hakim
DR KH Sodikun
KH Abdussomad Buchori
Sekretaris Jenderal
DR H Anwar Abbas
Wakil Sekretaris
DR KH Tengku Zulkarnain
DR Amirsyah Tambunan
DR H Zaitun Rasmin
DR Najamudin Ramli
H Solahuddin Al Ayubi
Rofiqul Umam
DR Hj Valina Subekti
H Misbahul Ulum
Bendahara Umum
Prof DR Hj Amani Lubis
Bendahara
dr Fahmi Darmawansyah
Yusuf Muhammad
DR H Nadratuzzaman Hosen
H Iing Solihin
Burhan Muhsin
HUBUNGAN DENGAN PIHAK LUAR
KH. Ma'ruf Amin terpilih sebagai Ketum MUI |
Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zu'ama dan
cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis
Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat. Dalam hal ini, Majelis Ulama
Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lain di
kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi
semangat kemandirian. Semangat ini ditampilkan dalam kemandirian, dalam arti
tidak tergantung dan terpengaruh, kepada pihak-pihak lain di luar dirinya dalam
mengeluarkan pandangan, pikiran, sikap dan mengambil keputusan atas nama
organisasi.
Dalam kaitan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan di
kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia tidak bermaksud dan tidak
dimaksudkan untuk menjadi organisasi supra-struktur yang membawahi
organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut, dan apalagi meletakkan posisi
dirinya sebagai wadah tunggal yang mewakili kemajemukan dan keragaman umat
Islam. Majelis Ulama Indonesia, sesuai niat kelahirannya, adalah wadah
silaturrahmi ulama, zu'ama dan cendekiawan Muslim dari berbagai
kelompok di kalangan umat Islam.
Kemandirian Majelis Ulama Indonesia tidak berarti
menghalanginya untuk menjalin hubungan dan kerja sama dengan pihak-pihak lain
baik dari dalam negeri maupun luar negeri, selama dijalankan atas dasar saling
menghargai posisi masing-masing serta tidak menyimpang dari visi, misi dan
fungsi Majelis Ulama Indonesia. Hubungan dan kerjasama itu menunjukkan
kesadaran Majelis Ulama Indonesia bahwa organisasi ini hidup dalam tatanan
kehidupan bangsa yang sangat beragam, dan menjadi bagian utuh dari tatanan
tersebut yang harus hidup berdampingan dan bekerjasama antarkomponen bangsa
untuk kebaikan dan kemajuan bangsa. Sikap Majelis Ulama Indonesia ini menjadi
salah satu ikhtiar mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Majelis_Ulama_Indonesia#Sejarah
https://www.nahimunkar.com/inilah-susunan-pengurus-mui-2015-2020/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar